Senin, 18 November 2013

PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK


1. Defenisi Perkembangan Moral Peserta Didik
Moral berasal dari kata latin “mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral.Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
Menurut piaget (sinilungan, 1997), hakikat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan. Selanjutnya, kohlberg (gnarsa, 1985) mengemukakan bahwa aspek moral adalah sesuatu yang tidak dibawa dari lahir, tapi sesuatu yang berkembang dan dapat diperkembangkan/dipelajari. Perkembangan moral merupakan proses internalisasi nilai/norma masyarakat sesuai dengan kematangan dan kemampuan seseorang dalam menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupannya. Jadi, perkembangan moral mencangkup aspek kognitif yaitu pengetahuan tentang baik/buruk atau benar/salah, dan aspek afektif yaitu sikap perilaku moral itu dipraktekkan.piaget mengajukan perkembangan moral, yang digambarkan pada aturan permainan. Menurut beliau hakekat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan.
Purwadarminto ( dikutip Sunarto,  1995 : 169) mengatakan bahwa moral adalah  ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari.Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah.Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Tokoh yang paling dikenaldalam kaitannya dengan perkembangan moral adalah lawrence E. Kohlberg (19995). Melalui disertasinya yang sangat monumental yang berjudul ” the development of modes of moral thinking and choice in the years 10 to 16 ” yang diselesaikannya di university of chicago pada tahun 1958, dia melakukan penelitian empiris lintas kelompok usia tentang cara perkembangan moral terhadap 75 orang anak dan remaja yang berasal dari daerah yang berbeda di sekitar chicago. Anak-anak itu dibagi menjadi tiga kelompok usia, yakni kelompok usia 10, 13, dan 16 tahun. Penelitiannya dilakukan dengan cara menghadapkan para subjek penelitian atau responden kepada berbagai dilema moral dan selanjutnya mencatat semua reaksi mereka. Dalam pandangan kohlberg, sebagaimana juga pandangan jean piaget yaitu salah seorang yang sangat dikaguminya, berdasarkan penelitiannya itu sangat tampak bahwa anak-anak dan remaja itu menafsirkan segala tindakan dan perilakunya sesuai dengan struktur mental mereka sendiri. Mereka menilai hubungan sosial dan perbuatan tertentu sebagai “adil” atau “tidak adil”, “ baik” atau ”buruk” juga seiring dengan tingkat perkembangan atau setruktur moral mereka masing-masing.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Berdasarkan penelitiannya itu, kohlberg menarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
1.      Penilaian dan perubahan moral pada intinya bersifat rasional. Keputusan moral bukanlah soal permasalahan atau nilai, melainkan mengandung suatu tafsiran kognitif terhadap keadaan dilema moral dan bersifat konstruksi kognitif yang bersifat aktif terhadap titik pandang maing-masing individu sambil mempertimbangkan segala macam tuntutan individu, hak,  kewajiban, dan keterlibatan setiap pribadi terhadap sesuatu yang baik dan adil. Kesemua itu merupakan tindakan kognitif.
2.      Terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan pandangan formal harus di uraikan dan biasanya yang digunakan remaja untuk mempertamggung jawabkan perbuatan moralnya.
3.      Membenarkan gagasan jean piaget bahwa pada masa remaja sekitar umur 16 tahun telah mencapai tahap tertinggi dalam proses perkembangan moral. Sebagaimana penelitian piaget telah membuktikan bahwa baru pada masa remaja pola pemikiran oprasional-formal berkembang. Demikian pula kohlberg menunjukkan adanya kesejajaran perkembangan kognitif dengan perkembangan moral, yaitu bahwa pada masa remaja dapat juga dicapai tahap tertinggi perkembangan moral yang ditandai dengan kemampuan remaja menerapkan prinsip keadilan universal pada penilaian moralnya.
Jadi, dari beberapa pengertian moral menurut beberapa tokoh diatas dapat disimpulakan bahwa perkembangan moral peserta didik adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangai yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut peserta didik.

2.  Karakteristik Perkembangan Moral Remaja
            Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian bersedia membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial atau masyarakat tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak. Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya. Michael meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja sebagai berikut :
1)      Pandangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak.
2)      Keyakinan moral lebih terpusat pada pada apa yang benar dan kurang pada apayang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.
3)      Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Hal ini mendorong remaja lebih berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4)      Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
5)      Penilaian moral secara psikologis menjadi jauh lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan  emosi.
  
3. Tahap  Perkembanagan Moral

Menurut Furter (1965) (dalam Monks, dikutip oleh Sunarto, 1995:171), kehidupan moral merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja.Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembanagan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami mengapa justru pada masa remaja hal tersebut yang dijelaskan ditas menduduki tempat yang sangat penting.
A.    Menurut Piaget
1.      Pola Perkembangan Moral
Dalam mempelajari perkembangan sikap moral peserta didik usia sekolah, piaget (sinolungun, 1997) mengemukakan tiga tahap perkembangan moral sesuai dengan kajian pada aturan dalam permainan anak.
  • Fase absolut
Dimana anak menghayati peraturan sebagai sesuatu hal yang mutlak, tidak dapat diubah, karena berasal dari otoritas yang dihormati (orang tua, guru, anak yang lebih berkuasa)
  • Fase realitas,
Dimana anak menyesuaikan diri untuk menghindari penolakan orang lain. Dalam permainan, anak menaati aturan yang disepakati bersama sebagai suatu kenyataan/realitas yang dapat diubah asal disetujui bersama.
  • Fase subjektif,
Dimana anak memperhatikan motif atau kesengajaan dalam memahami aturan dan gembira mengembangakan serta menerapkan.


2.      Tahap-Tahap Perkembangan Moral
Piaget mengatakan bahwa seorang anak melampui perkembangan melalui 4 tahap dalam memahami dunia. Masing-masing tahap terkait dengan usia dan terdiri dari cara berpikir yang berbeda. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
a.          Tahap sensorimotor (Sensorimotor stage)
Yaitu yang terjadi dari lahir hingga usia 2 tahun, merupakan tahap pertama piaget. Pada tahap ini, perkembangan mental ditandai oleh kemajuan yang besar dalam kemampuan bayi untuk mengorganisasikan dan mengkoordinasikan sensasi (seperti melihat dan mendengar) melalui gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan fisik.
b.         Tahap praoperasional (preoperational stage),
Yaitu yang terjadi dari usia 2 hingga 7 tahun, merupakan tahap kedua piaget, pada tahap ini anak mulai melukiskan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar. Mulai muncul pemikiran egosentrisme, animisme, dan intuitif. Egosentrisme adalah suatu ketidakmampuan untuk membedakan antara perspektif seseorang dengan perspektif oranglain dengan kata lain anak melihat sesuatu hanya dari sisi dirinya.
Animisme adalah keyakinan bahwa obyek yang tidak bergerak memiliki kualiatas semacam kehidupan dan dapat bertindak.Seperti sorang anak yang mengatakan, “Pohon itu bergoyang-goyang mendorong daunnya dan daunnya jatuh.”
Intuitif adalah anak-anak mulai menggunakan penalaran primitif dan ingin mengetahui jawaban atas semua bentuk pertanyaan. Mereka mengatakan mengetahui sesuatu tetapi mengetahuinya tanpa menggunakan pemikiran rasional
c.          Tahap operasional konkrit (concrete operational stage)
Yaitu yang berlangsung dari usia 7 hingga 11 tahun, merupakan tahap ketiga piaget. Pada tahap ini anak dapat melakukan penalaran logis menggantikan pemikiran intuitif sejauh pemikiran dapat diterapkan ke dalam cotoh-contoh yang spesifik atau konkrit.

d.         Tahap operasional formal (formal operational stage)
Yaitu yang terlihat pada usia 11 hingga 15 tahun, merupakan tahap keempat dan terkahir dari piaget. Pada tahap ini, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkrit dan berpikir secara abstrak dan lebih logis.[3]
Sebagai pemikiran yang abstrak, remaja mengembangkan gambaran keadaan yang ideal.Mereka dapat berpikir seperti apakah orangtua yang ideal dan membandingkan orangtua mereka dengan standar ideal yang mereka miliki. Mereka mulai mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan bagi masa depan dan terkagum-kagum terhadap apa yang mereka lakukan.
B.     Menurut J. Bull
Dalam tahap pengembangan moral ini menurut J. Bull perkembangan moral dibagi menjadi 4 yaitu:
a.        Tahap anomi ketidakmampuan moral bayi. Moral bayi barulah suatu potensi yang siap dikembangkan dalam lingkungan.
b.       Tahap heteronomi dimana moral yang berpotensial dipacu berkembang orang lain/otoritas melalui aturan dan kedisiplinan.
c.       Tahap sosionomi dimana moral berkembang ditengah sebaya/dalam masyarakat, mereka lebih menaati aturan kelompok dari pada aturan otoritas.
d.       Tahap otonomi moral yang mengisi dan mengendalikan kata hati serta kemampuan bebasnya untuk berperilaku tanpa tekanan lingkungan.

C.     Menurut Kohlberg
Dari hasil penyelidikan-penyelidikannya Kohlberg mengemukakan anam tahap (stadium) perkembanagn moral yang berlaku secara universal dan dalam urutan tertentu. Ada tiga tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg, yaitu tingkat :
I.                   Tingkat Prakonvensional
II.                Tingkat Konvensional
III.             Tingkat Pasca-konvensional

Masing-masing tingkat terdiri dari dua tahap, sehingga keseluruhan ada enam tahapan (stadium) yang berkembang secara bertingkat dengan urutan yang tetap.Tidak setiap orang mencapai tahap terakhir perkembanagn moral.
Dalam stadium nol, anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya. Sesudah stadium ini datanglah :

Tingkat I; Prakonvensional, yang terdiri dari stadium 1 dan 2
           Pada stadium 1, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya.Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat.Ia harus menurut atau kalau tidak, akan memperoleh hukuman.

           Pada stadium 2, berlaku prinsip Relativitik-Hedonism. Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada diluar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi.Jadi, ada relativisme.Relativisma ini artinya bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang (hedonistic).Mkisalnya mencuri ayam karena kelaparan.Karena perbuatan “mencuri” untuk memenuhi kebutuhannya (lapar), maka mencuri dianggap sebagai perbuatan yang bermoral, meskipun perbuatan mencuri itu sendiri diketahui sebagai perbuatan yang salah karena ada akibatnya, yaitu hukuman.

Tingkat II : Konvensional

           Stadium 3, menyangkut orientasi mengenai anak yang baik. Pada stadium ini, anak mulai memasuki umur belasan tahun, di mana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Masyarakat adalah sumber yang menentukan, apakah perbuatan seseorang baik atau tidak. Menjadi “anak yang manis” masih sangat penting dalam stadium ini.

           Stadium 4, yaitu tahap mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas.Pada stadium ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut memperttahankan aturan-aturan atau norma-norma sosial.Jadi perbuatan baik merupakan kewajiban unttuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada, agar tidak timbul kekacauan.

Tingkat III : Pasca-konvensional

           Stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.Pada stadium ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial, dengan masyarakat. Seseorang harus memperlihatkan kewajibannya, harus sesuai dengan tuntutan norma-norma sosial karena sebaliknya, lingkungan sosial atau masyarakat akan memberikan perlindungan kepadanya.

           Originalitas remaja juga tampak dalam hal ini.Pertama, remaja masih mau diatur secara ketat oleh hukum-hukum umum yang lebih tinggi.Meskipun di sini kata hati sudah mulai berbicara, namun penilaian-penilaiannya masih belum timbul dari kata hati yang sudah betul-betul diinternalisasi, yang seringkali tampak dalam sikap yang kaku.

           Stadium 6, Tahap ini disebut Prinsip universal. Pada tahap ii ada norma etik di samping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik.Subjektivisme ini berarti ada perbedaan penilaian antara seseorang yang boleh dan baik dilakukan atau sebaliknya. Remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku-tingkah laku moral yang dikemudikan  oleh tanggung jawab batin sendiri. Tingkat perkembangan moral pasca-konvensional harus dicapai selama masa remaja.

 4.     Upaya mengembangkan Moral serta Implikasinya dalam Pendidikan
Perwujudan moral tidak terjadi dengan sendirinya. Proses yang dilalui seseorang dalam pengembangan nilai-nilai hidup tertentu adalah sebuah proses yang belum seluruhnya dipahami oeh para ahli. Apa yang terjadi di dalam diri pribadi seseorang hanya dapat didekati melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan tingkah laku seseorang tersebut, maupun membandingkan dengan gejala serta tingkah laku orang lain. Di antara proses kejiwaan yang sulit untuk dipahami adalah proses terjadinya dan terjelmanya nilai-nilai hidup dalam diri individu, yang mungkin didahului oleh pengenalan nilai secara itelektual, disusul oleh penghayatan nilai tersebut, dan yang kemudian tumbuh di dalam diri seseorang sedemikian rupa kuatnya sehingga seluruh jalan pikiran, tingkah lakunya, serta sikapnya terhadap segala sesuatu di luar dirinya, bukan saja diwarnai tetapi juga dijiwai oleh nilai tersebut.
Karena itu, ada kemungkinan bahwa ada individu yang tahu tentang sesuatu nilai tetap menjadi pengetahuan.Tidak semua individu mencapai tingkat perkembangan moral seperti yang diharapkan, maka kita dihadapkan dengan masalah pembinaan. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan moral remaja adalah :
a.       Menciptakan Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Anak tidak pasif  mendengarkan dari orang dewasa bagaimana seseorang harus bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai-nilai moral, tetapi anak-anak harus dirangsang supaya lebih aktif. Hendaknya ada upaya untuk mengikutsertakan remaja dalam beberapa pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga, sedangkan dalam kelompok sebaya, remaja turut serta secara aktif dalam tanggung jawab dan penentuan maupun keputusan kelompok.
            Disekolah para remaja hendaknya diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengembangkan aspek moral misalnya dalam kerja kelompok, sehingga dia belajar tidak melakukan sesuatu yang akan menrugikan orang lain karena hal ini tidak sesuai dengan nilai atau norma-norma moral.

b.      Menciptakan Iklim Lingkungan yang Serasi
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral, kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara positif, jujur dan konsekuan senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan  pencerminan nilai hidup tersebut. Ini berarti antara lain, bahwa usaha pengembangan tingkah laku nilai hiduup hendaknya tidak hanya mengutamakan pendekatan-pendekatan intelektual semata-mata tetapi juga mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif di mana faktor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang konkret dari nilai-nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merupakan faktor yang cukup luas dan sangat  bervariasi, maka tampaknya yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan Pembina yaitu orang tua dan guru.
Para remaja sering berpikir kritis, menentang nilai-nilai dan dasar-dasar hidup orang tua dan orang dewasa lainnya. Ini tidak berarti mengurangi kebutuhan mereka akan suatu sistem nilai yang tetap dan memberi rasa aman kepada remaja. Mereka tetap menginginkan suatu sistem nilai yang akan menjadi pegangan dan petunjuk bagi perilaku mereka. Karena itu, orang tua dan guru serta orang dewasa lainnyaperlu memberi model-model atau contoh perilaku yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Unutk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri.Pedoman inii juga untuk menumbuhkan identitas dirinya, menuju kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi ini.

Pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja.Hal ini tampak pada moral yang diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Proses pendidikan dan pembelajaran moral diteladankan orang tua dan dilakukan secara terpadu (integrated) pada tiap peluang dalam semua kegiatan sekolah. Disana pendidik mengajarkan keteraturan hidup, disiplin serta melatih dan membiasakan peserta didik bermoral dalam perilaku dan kegiatannya. Otoritas mendukung berbagai kegiatan pengembangan moral warga masyarakat sebagai bagian upaya membangun karekter manusia indonesia seutuhnya. Cara yang ideal adalah dengan memantapkan pancasila melalui keteladanan pendidik pada umumnya kepada warga bangsa sebagai peserta didik sepanjang hayat.Disini berproses pembangunan watak bangsa.

Daftar Pustaka :
Sunarto dan Agung Hartono.1995.Perkembangan Peserta Didik.Jakarta:Rineka Cipta.
Asrori, muhammad, 2007, Psikologi pembelajaran. Bandung: CV wacana prima
Muhaimin, 2008, paradigma pendidikan islam. Bandung : PT remaja rosda karya
Asrori, muhammad, 2007, Psikologi pembelajaran. Bandung: CV wacana prima
Makmun.Abi syamsudin, 2005, psikologi pendidikan.Bandung : PT remaja rosda karya
Syah.Muhibbin, 2000, psikologi pendidikan dengan pendekatan baru.Bandung : PT remaja rosda karya

Sabtu, 16 November 2013

PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK

A.Pengertian Perkembangan kognitif.
Serupa dengan aspek-aspek perkembangan yang lainnya, kemampuan kognitif anak juga mengalami perkembangan tahap demi tahap. Secara sederhana, pada buku karangan (Desmita, 2009) dijelaskan kemampuan kognitif dapat dipahami sebagai kemampuan anak untuk berpikir lebih kompleks serta kemampuan melakukan penalaran dan pemecahan masalah. Dengan berkembangnya kemampuan kognitif ini akan memudahkan peserta didik menguasai pengetahuan umum yang lebih luas, sehingga anak mampu melanjutkan fungsinya dengan wajar dalam interaksinya dengan masyarakat dan lingkungan.
Sehingga dapat dipahami bahwa perkembangan kognitif adalah salah satu aspek perkembangan peserta didik yang berkaitan dengan pengetahuan, yaitu semua proses psikologis yang berkaitan dengan bagaimana individu mempelajari dan memikirkan lingkungannya, sesuai buku karangan (Desmita, 2009).
Menurut Mayers (1996), “cognition refers to all the mental activities associated with thinking, and remembering.” Pengertian yang hampir serupa dengan pengertian yang diberikan oleh Margaret W. Matlin (1994), yaitu: “cognition, or mental activity, involves the acquisition, storage, retrieval, and use of knowledge.”
Dalam Dictionary of Psychology karya Drever, dijelaskan bahwa “kognisi adalah istilah umum yang mencakup segenap mode pemahaman, yaitu persepsi, imajinasi, penangkapan makna, penilaian dan penalaran” (Kuper & Kuper, 2000). Pengertian ini pun hampir senada dengan pengertian pada Dictionary of Psychology karya Chaplin (2002), dijelaskan bahwa “kognisi adalah konsep umum yang mencakup semua bentuk pengenalan, termasuk didalamnya mengamati, melihat, memperhatikan, memberikan, menyangka, membayangkan, memperkirakan, menduga, dan menilai. Secara tradisional, kognisi ini dipertentangkan dengan konasi (kemauan) dan dengan afeksi (perasaan).”
Sejumlah ahli psikologi juga menggunakan istilah thinking atau fikiran ini untuk menunjukkan pengertian yang sama dengan cognition, yang mencakup berbagai aktifitas mental, seperti: penalaran, pemecahan masalah, pembentukan konsep-konsep, dan lain-lain. Sehingga dalam hal ini, Myers (1996) menjelaskan bahwa, “thinking, or cognition, is the mental activity associated with processing, understanding, and communicating information…these mental activities, including the logical and sometimes illogical ways in  which we create concepts, solve problems, make decisions, and from judgments.” Atkinson, dkk, (1991) mengartikan berfikir sebagai “kemampuan membayangkan dan menggambarkan benda atau peristiwa dalam ingatan dan bertindak berdasarkan penggambaran ini. Pemecahan masalah yang berdasarkan pikiran dibedakan dengan pemecahan masalah melalui manipulasi yang nyata.”
Perkembangan kognitif sebagian besar ditentukan oleh manipulasi dan interaksi aktif anak dengan lingkungan. Pengetahuan datang dari tindakan. Piaget meyakini bahwa pengalaman-pengalaman fisik dan manipulasi lingkungan penting bagi terjadinya perubahan perkembangan. Sementara itu bahwa interaksi sosial dengan teman sebaya, khususnya berargumentasi dan berdiskusi membantu memperjelas pemikiran yang pada akhirnya memuat pemikiran itu menjadi lebih logis (Nur, 1998), dalam posting (Anwar Holil, 2008).
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan dan dapat dipahami bahwa kognitif atau pemikiran adalah istilah yang digunakan oleh ahli psikologi untuk menjelaskan semua aktivitas mental yang berhubungan dengan persepsi, pikiran, ingatan dan pengolahan informasi yang memungkinkan seseorang memperoleh pengetahuan, memecahkan masalah, dan merencanakan masa depan, atau semua proses psikologis yang berkaitan bagaimana individu mempelajari, memperhatikan, mengamati, membayangkan, memperkirakan, menilai dan memikirkan lingkungannya. (Desmita, 2009).
Ide-ode dasar Teori Piaget dalam Perkembangan Kognitif.
Beberapa konsep dan prinsip tentang sifat-sifat perkembangan kognitif anak menurut piaget, antara lain :
1.Anak adalah pembelajar yang aktif.
Menurut Piaget, anak itu tidak hanya mengobservasi dan mengingat semua yang mereka lihat dan mereka dengar secara pasif. Padahal secara natural mereka memiliki rasa ingin tahu tentang dunia mereka dan secara aktif berusaha mencari informasi untuk membantu pemahaman dan kesadarannya tentang realitas dunia yang mereka hadapi itu.
Dalam memehami dunia mereka sacara aktif, anak menggunakan “schema”(skema) seperti yang disebutkan oleh Piaget, yaitu konsep-konsep atau kerangka yang ada dalam pikiran anak yang digunakan untuk mengorganisasikan dan menginterpretasikan informasi.
2.Anak mengorganisasi apa yang mereka pelajari dari pengalamannya.
Anak-anak itu tidak hanya mengumpulkan semua yang mereka pelajari dari fakta-fakta yang terpisah menjadi suatu kesatuan. Sebaliknya anak memberikan gambaran khusus untuk membangun suatu pandangan  menyeluruh tentang dunia dan kehidupan sehari-hari.
3.Anak menyesuaikan diri dengan lingkungan melalui proses asimilasi dan akomodasi.
Ketika anak menggunakan dan beradaptasi terhadap skema yang mereka buat, ada dua proses yang bertanggung jawab yaitu assimilation dan akomodasi. Asimilasi terjadi apabila seorang anak memasukkan pengetahuan baru ke dalam pengetahuan yang sudah ada, yaitu anak mengasimilasikan lingkungan kedalam suatu skema. Akomodasi terjadi ketika anak menyesuaikan diri pada informasi baru, yaitu anak menyesuaikan skema yang dimilikinya dengan lingkungannya.
4.Proses ekuilibrasi menunjukkan adanya peningkatan ke arah bentuk-bentuk pemikiran yang lebih komplek.
Menurut Piaget, ketika anak melalui proses penyesuaian asimilasi dan akomodasi system kognisi anak berkembang dari satu tahap ke tahap yang selanjutnya, sehingga kadang-kadang mencapai keadaan equilibrium, yaitu keadaan seimbang antara struktur kognisinya dan pengalamannya dilingkungan.
Menurut Piaget, pikiran anak kecil berbeda secara kualitatif dibandingkan dengan anak yang lebih besar. Maka dia menolak tentang definisi intelegensi yang didasarkan pada jumlah jawaban yang benar dalam suatu tes intelegensi.
B.Proses Perkembangan Kognitif
Dalam pembahasan proses perkembangan kognitif, ada dua alternative proses perkembangan kognitif yaitu pada teori dan tahap-tahap perkembangan yang dikemukakan oleh Piaget dan proses perkembangan kognitif oleh para pakar psikologi pemprosesan informasi.
1.Teori Perkembangan Kognitif Piaget.
Piaget meyakini bahwa pemikiran seorang anak berkembang dari bayi sampai dia dewasa. Menurut teori Piaget, setiap individu pada saat tumbuh mulai dari bayi yang baru di lahirkan sampai mengijak usia dewasa mengalami empat tingkat perkembangan kognitif, yaitu tahap aensori-motorik (dari lahir sampai 2 tahun), tahap pra-operasional (usia 2 sampai 7 tahun), tahap konkret-operasional (usia 7 sampai 11 tahun), dan tahap operasional formal (usia 11 tahun ke atas), dalam buku karangan Desmita(2009:101) dan (Anwar Holil,2008).
a.Tahap Sensori-Motorik (usia 0 sampai 2 tahun)
Desmita (2009:101) Dikatakan bahwa bayi bergerak dari tindakan reflex instinktif pada saat lahir sampai permulaan pemikiran simbolis. Bayi membangun suatu pemahaman tentang dunia melalui pengkoordinasian pengalaman-pengalaman sensor dengan tindakan fisik. Dalam postingnya, (Arya, 2010) ”Piaget berpendapat bahwa dalam perkembangan kognitif selama stadium sensori motorik ini, inteligensi anak baru nampak dalam bentuk aktivitas motorik sebagai reaksi simulasi sensorik. Dalam stadium ini yang penting adalah tindakan konkrit dan bukan tindakan imaginer atau hanya dibayangan saja.” Pada proses ini Piaget menamakan proses desentrasi, artinya anak dapat memandang dirinya sendiri dan lingkungan sebagai dua entitas yang berbeda.
b.Tahap Pra-Operasional (usia 2 sampai 7 tahun)
Pada tahap ini anak mulai merepresentasikan dunia dengan kata-kata dari berbagai gambar. Kata dan gambar-gambar ini menunjukkan adanya peningkatan pemikiran simbolis dan melampaui hubungan informasi indrawi dan tindakan fisik (Desmita, 2009). Begitu juga dari sumber posting (Joesafira,2010) pada tahapan pra-operasional menurut piaget ada beberapa cirri antara lain :
1)Berpikir pra-operasional masih sangat egosentris. Anak belum mampu (secara perseptual, emosional-motivational, dan konsepsual) untuk mengambil perspektif orang lain.
2)Cara berpikir pra-operasional sangat memusat (centralized). Bila anak dikonfrontasi dengan situasi yang multi-dimensional, maka ia akan memusatkan perhatiannya hanya pada satu dimensi saja dan mengabaikan dimensi-dimensi yang lain dan akhirnya juga mengabaikan hubungannya antara dimensi-dimensi ini.
3)Berpikir pra-operasional adalah tidak dapat dibalik (irreversable). Anak belum mampu untuk meniadakan suatu tindakan dengan memikirkan tindakan tersebut dalam arah yang sebaliknya.
4)Berpikir pra-operasional adalah terarah statis.
5)Berpikir pra-operasional adalah transductive (pemikiran yang meloncat-loncat). Tidak dapat melakukan pekerjaan secara berurutan.
6)Berpikir pra-operasional adalah imaginatif, yaitu menempatkan suatu objek tidak berdasarkan realitas tetapi hanya yang ada dalam pikirannya saja.
c.Tahap Konkret-operasional (usia 7 sampai 11 tahun)
Ditahap ini anak dapat berpikir secara logis mengenai peristiwa-peristiwa yang konkret dan mengklasifikasikan benda-benda ke dalam bentuk-bentuk yang berbeda (Desmita, 2009). Tetapi dalam tahapan konkret-operasional masih mempunyai kekurangan yaitu, anak mampu untuk melakukan aktivitas logis tertentu tetapi hanya dalam situasi yang konkrit. Dengan kata lain, bila anak dihadapkan dengan suatu masalah secara verbal, yaitu tanpa adanya bahan yang konkrit, maka ia belum mampu untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
d.Tahap Operasional Formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Ditahap ini remaja berfikir dengan cara yang lebih abstrak, logis, dan lebih idealistik. Dalam blog (Joesafira, 2010) tahap operasional formal mencakup dua hal, yaitu :
1)Sifat deduktif-hipotesis
Ketika anak mendapatkan masalah, maka mereka akan membentuk strategi-strategi penyelesaian berdasarkan hepotesis permasalahan tersebut. Maka dari itulah berpikir operasional formal juga disebut berpikir proporsional.
2) Berpikir operasional formal juga berfikir kombinatoris.
Berpikir operasional formal memungkinkan orang untuk mempunyai tingkah laku problem solving yang betul-betul ilmiah. Dengan menggunakan hasil pengukuran tes inteligensi yang mencakup General Information and Verbal Analogies, Jones dan Conrad ( Loree dalam Abin Syamsuddin M, 2001 ) menunjukkan bahwa laju perkembangan inteligensi berlangsung sangat pesat sampai masa remaja, setelah itu kepesatannya berangsur menurun.
2.Teori Pemprosesan Informasi.
Desmita (2009:115) Perkembangan kognitif dapat dikaji dengan menggunakan pendekatan system pemprosesan informasi sebagai alternatif terhadap teori kognitif Piaget. Pada teori Piaget perkembangan kognitif digambarkan dengan berbagai tahap tetapi, para pakar psikologi pemprosesan informasi lebih menekankan pentingnya proses-proses kognitif atau menganalisis perkembangan keterampilan kognitif, seperti perhatian, memori, metakofnisi dan strategi kognitif.
Setidaknya ada tiga dasar asumsi umum teori pemprosesan informasi (Zigler & Stevenson, 1993) dalam buku Desmita(2009:116) yaitu :
a.Pikiran dipandang sebagai suatu system penyimpanan dan pengembalian informasi.
b.Individu-individu memproses informasi dari lingkungan.
c.Terdapat keterbatasan pada kapasitas untuk memproses informasi dari seorang individu.
Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat kita pahami bahwa teori pemprosesan informasi lebih menekankan bagaimana individu memproses informasi tentang dunia, bagaimana informasi masuk ke dalam fikiran, bagaimana penyimpanan dan penyebaran informasi dan bagaimana pengambilan kembali informasi untuk melaksanakan aktivitas yang kompleks. Sehingga inti dari pendekatan pemprosesan informasi ini adalah proses memori dan proses berfikir.
Dalam buku (Desmita, 2009), Robert Siegler (1998) mendiskripsikan tiga karakteristik utama dari pendekatan pemprosesan informasi, yaitu proses berfikir, mekanisme pengubah, dan modifikasi diri. Seperti uraian diatas, kita ketahui para ahli teori pemrosesan informasi menolak pendapat Piaget tentang tahap-tahap perkembangan kognitif. Mereka percaya bahwa proses kognitif berkembang secara gradual dan cendrung tetap. Berikut ini akan dikemukakan kecendrungan perkembangan beberapa kemampuan kognitif anak, seperti persepsi, atensi, dan memori.
C.Karakteristik perkembangan kognitif
Dalam buku karangan (Desmita, 2009) karakteristik perkembangan kognitif peserta didik dibagi dalam dua tahap yaitu tahap usia sekolah (SD) dan Remaja (SMP dan SMA).
1.Usia Sekolah (Sekolah Dasar)
Berdasarkan pada teori kognitif piaget, pemikiran anak-anak usia sekolah dasar masuk dalam tahap pemikiran kongkret-operasional, yaitu masa dimana aktivitas mental anak terfokus pada objek-objek yang nyata atau pada berbagai kejadian yang pernah dialaminya. Menurut pieget, operasi adalah hubungan-hubungan logis di antara konsep-konsep atau skema-skema. Sedangkan opersi kongkret adalahaktifitas mental yang difokuskan pada objek-objek dan peristiwa-peristiwa nyata atau kongkreat dapat di ukur. Desmita (2009:104).
Artinya anak usia sekolah dasar sudah memiliki kemampuan untuk berpikir melalui urutan sebab akibat dan mulai mengenali berbagai cara pemecahan permasalahan yang dihadapinya. Anak usia ini juga dapat mempertimbangkan secara logis hasil dari sebuah kondisi atau situasi serta tahu beberapa aturan atau strategi berpikir, seperti penjumlahan, pengurangan penggandaan, mengurutkan sesuatu secara berseri dan mampu memahami operasi dalam sejumlah konsep, seperti 5 x 6 = 30 dan 30 : 6 = 5 (Jhonson & Medinnus, 1974).
Dalam buku psikologi perkembangan peserta didik karangan Desmita (2009:104) menurut pieget, anak-anak pada masa kongkret operasional (masa sekolah SD) ini telah mampu menyadari konservasi, yakni kemampuan anak untuk berhubungan dengan sejumlah aspek yang berbeda secara serempak (Jhonson & Medinnus, 1974). Hal ini adalah karena pada masa ini anak telah mengembangkan tiga macam proses yang disebut dengan operasi-operasi: negasi, resiprokasi dan identitas.
a.Negasi (negation)
Pada masa pra-opersional anak hanya melihat keadaan permulaan dan akhir dari deretan benda, dengan kata lain mereka hanya mengetahui permulaan dan akhirnya saja tetapi belum memahami alur tengahnya. Tetapi pada masa kongkret opersional, anak memahami proses apa yang terjadi diantara kegiatan itu dan memahami hubungan-hubungan antara keduanya.
b.Hubungan timbal balik (resiprokasi)
Ketika anak melihat bagaimana deretan dari benda-benda itu diubah, anak mengetahui bahwa deretan benda-benda bertambah panjang, tetapi tidak rapat lagi dibandingkan dengan deretan lain. Karena anak mengetahui hubungan timbale balik antara panjang dan kurang rapat atau sebaliknya kurang panjang tetapi lebih rapat, maka anak tahu pula bahwa jumlah benda-benda yang ada pada kedua deretan itu sama. Desmita (2009:105). Sehingga dalam masa ini anah mulai mengerti tentang hubungan timbal balik.
c.Identitas
Pada usia sekolah (SD) anak sudah mengetahui berbagai benda  yang berada dalam suatu deretan, bisa menghitung, sehingga meskipun susunan dalam deret di pindah, anak tetap mengetahui jumlahnya sama. (Gunaris, 1990) dalam (Desmita,2009). Jadi, anak pada usia sekolah (masa Konkrit operasional) dapat mengetahui identitas berbagai benda dan mulai memahami akan susunan dan urutan tertentu.
2.Remaja (SMP dan SMA)
Pada masa remaja, kemampuan anak sudah semakin berkembang hingga memasuki tahap pemikiran operasional formal. Yaitu suatu tahap perkembangan kognitif yang dimulai pada usia kira-kira 11 dan 12 tahun dan terus berlanjut sampai usia remaja  sampai masa dewasa (Lerner & Hustlsch, 1983) dalam (Desmita, 2009). Pada masa remaja, anak sudah mampu berfikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang sudah tersedia.
Pada masa remaja, anak sudah mampu berfikir secara abstrak dan hipotesis, sehingga ia mampu berfikir apa yang terjadi atau apa yang akan terjadi. Mereka sudah mampu berfikir masa akan datang dan mampu menggunakan symbol untuk sesuatu benda yang belum diketahui.
D.Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kognitif.
Perkembangan kognitif merupakan salah satu topik yang sering dibicarakan dan diperdebatkan banyak orang. Berbagai cara dilakukan supaya perkembangan kognitif seorang anak menjadi optimal. Perkembangan kognitif meliputi perkembangan dalam hal pemikiran, intelegensi, dan bahasa.
Berdasarkan posting dari (Wiriana, 2008), kemampuan kognitif seseorang dipengaruhi oleh dua hal yaitu, faktor herediter atau keturunan dan faktor non herediter. Faktor herediter merupakan faktor yang bersifat statis, lebih sulit untuk berubah. Sebaliknya, faktor non herediter merupakan faktor yang lebih plastis, lebih memungkinkan untuk diutak-atik oleh lingkungan. Pengaruh non herediter antara lain peranan gizi, peran keluarga, dalam hal ini lebih mengarah pada pengasuhan, dan peran masyarakat atau lingkungan termasuk pengalaman dalam menjalani kehidupan.
Perkembangan kognitif sendiri sudah dapat dipersiapkan sejak dalam kandungan sampai dewasa. Asupan gizi yang sehat dan seimbang menjadi fondasi bagi perkembangan kognitif. Calon bayi juga dapat dirangsang dengan cara memberikan stimulus atau rangsangan seperti, mengajak bercakap-cakap, mendengar musik, melakukan relaksasi, menjaga stabilitas emosi pada ibu. Setelah lahir, rangsangan yang diberikan juga tetap diberikan.
Salah satu perkembangan fisik yang mempengaruhi perkembangan kognitif adalah perkembangan otak (Wiriana, 2008). Otak berkembang paling pesat pada masa bayi. Pada masa kanak-kanak otak tidak bertumbuh dan berkembang sepesat masa bayi. Pada masa awal kanak-kanak, perkembangan otak dan sistem syaraf berkelanjutan. Otak dan kepala bertumbuh lebih pesat daripada bagian tubuh lainnya.  Bertambah matangnya otak, dikombinasikan dengan kesempatan untuk mengalami suatu pengalaman melalui rangsangan dari lingkungan menjadi sumbangan terbesar bagi lahirnya kemampuan-kemampuan kognitif pada anak. Artinya, perkembangan kognitif menjadi optimal jika ada kematangan dalam pertumbuhan otak serta ada rangsangan dari lingkungannya.
Kasih sayang merupakan suatu aspek penting dari relasi keluarga pada masa bayi yang dapat mempengaruhi perkembangan kognitif pada anak ke depannya (Wiriana, 2008). Penting diperhatikan bahwa kasih sayang pengasuh pada tahun-tahun pertama kehidupan anak menjadi kunci pada perkembangan selanjutnya. Seorang pakar psikologi perkembangan, Diana Baumrind meyakini bahwa orang tua hendaknya tidak menghukum atau mengucilkan anak namun sebagai gantinya orang tua harus mengembangkan aturan-aturan dan mencurahkan kasih sayang pada anak.
Dalam posting (Wiriana, 2008) pun dijelaskan tentang faktor  yang mempengaruhi perkembangan kognitif adalah:
1.Gaya pengasuhan.
Baumrind menekankan tiga tipe gaya pengasuhan yang dapat mempengaruhi    perkembangan kognitif,  pada anak (Wiriana, 2008), yaitu :
a.Gaya pengasuhan Otoriter (authoritarian parenting)
Gaya pengasuhan otoriter adalah suatu gaya yang membatasi dan menghukum yang menuntut anak untuk mengikuti perintah-perintah orangtua dan menghormati pekerjaan dan usaha. Orangtua yang otoriter menetapkan batasan-batasan yang tegas dan tidak memberikan peluang pada anak untuk berbicara atau bermusyawarah. Perkembangan kognitif anak juga menjadi kurang optimal karena kurang ada kesempatan untuk mengekspresikan rasa ingin tahu, mengembangkan kreativitas serta menyelesaikan masalah secara mandiri.
b.Gaya pengasuhan Otoritatif (authoritative parenting)
Gaya pengasuhan Otoritatif adalah merupakan pengasuhan yang mendorong anak untuk tetap mandiri tapi masih menetapkan batas-batas dan pengendalian atas tindakan-tindakan mereka.  Orangtua mampu menunjukkan kehangatan dan kasih sayang sekaligus memungkinkan untuk melakukan musyawarah dalam menghadapi persoalan.
Pengasuhan otoritatif diasosiasikan dengan kompetensi sosial yang baik pada anak. Perkembangan kognitif diprediksikan menjadi lebih optimal karena anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan untuk menyelesaikan masalah (problem solving) namun tetap mengetahui norma atau aturan yang berlaku, maupun mengembangkan rasa ingin tahu tanpa mengalami ketakutan.
c.Gaya pengasuhan Permisi    (permissive parenting)
Gaya pengasuhan permisi dibagi menjadi dua yaitu :
a. Pengasuhan permissive indulgent
Pengasuhan permissive indulgent merupakan suatu gaya pengasuhan dimana orangtua menjadi sangat terlibat dalam kehidupan anak tetapi menetapkan sedikit batasan atau kendali terhadap perilaku mereka.  Perkembangan kognitif ini menjadi kurang optimal karena tidak mengetahui mana hal yang benar dan kurang benar. Biasanya mereka jarang menaruh hormat pada orang lain, cenderung egois (selfistype), dan mengalami kesulitan untuk mengendalikan perilaku mereka.
b. Pengasuhan permissive indifferent
Pengasuhan permissive indifferent adalah gaya pengasuhan dimana orangtua sangat tidak terlibat dalam kehidupan anak.   Mereka berkembang menjadi pribadi yang cenderung liar, kurang mampu mengenal aturan serta menjadi kurang mampu membangun kemandirian dengan baik.
2.Pengaruh lingkungan.
Pengaruh lingkungan juga memberikan andil yang cukup besar terhadap perkembangan kognitif anak. Lingkungan dalam konteks ini adalah lingkungan di luar rumah atau keluarga. Lingkungan pertama yang berpengaruh adalah sekolah, pengaruh teman sebaya (peers), status sosial ekonomi, peran gender dalam keluarga, dan media masa.
Lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kognitif anak adalah lingkungan yang mampu merangsang rasa ingin tahu, kemampuan untuk mengamati serta menyelesaikan masalah serta mengembangkan alternative penyelesaian masalah.
Beberapa tips untuk mengembangkan kemampuan kognitif pada anak (Wiriana, 2008), antara lain :
1. Asupan gizi yang memadai dan disesuaikan dengan kebutuhan anak.
2. Melakukan beberapa latihan fisik dan relaksasi seperti, brain gym.
3. Keluarga sebagai fondasi bagi perkembangan anak ke depan hendaknya mampu     menciptakan suasana yang harmonis, hangat dan penuh kasih sayang.

Pages - Menu