Senin, 18 November 2013

PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK


1. Defenisi Perkembangan Moral Peserta Didik
Moral berasal dari kata latin “mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral.Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
Menurut piaget (sinilungan, 1997), hakikat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan. Selanjutnya, kohlberg (gnarsa, 1985) mengemukakan bahwa aspek moral adalah sesuatu yang tidak dibawa dari lahir, tapi sesuatu yang berkembang dan dapat diperkembangkan/dipelajari. Perkembangan moral merupakan proses internalisasi nilai/norma masyarakat sesuai dengan kematangan dan kemampuan seseorang dalam menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupannya. Jadi, perkembangan moral mencangkup aspek kognitif yaitu pengetahuan tentang baik/buruk atau benar/salah, dan aspek afektif yaitu sikap perilaku moral itu dipraktekkan.piaget mengajukan perkembangan moral, yang digambarkan pada aturan permainan. Menurut beliau hakekat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan.
Purwadarminto ( dikutip Sunarto,  1995 : 169) mengatakan bahwa moral adalah  ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari.Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah.Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Tokoh yang paling dikenaldalam kaitannya dengan perkembangan moral adalah lawrence E. Kohlberg (19995). Melalui disertasinya yang sangat monumental yang berjudul ” the development of modes of moral thinking and choice in the years 10 to 16 ” yang diselesaikannya di university of chicago pada tahun 1958, dia melakukan penelitian empiris lintas kelompok usia tentang cara perkembangan moral terhadap 75 orang anak dan remaja yang berasal dari daerah yang berbeda di sekitar chicago. Anak-anak itu dibagi menjadi tiga kelompok usia, yakni kelompok usia 10, 13, dan 16 tahun. Penelitiannya dilakukan dengan cara menghadapkan para subjek penelitian atau responden kepada berbagai dilema moral dan selanjutnya mencatat semua reaksi mereka. Dalam pandangan kohlberg, sebagaimana juga pandangan jean piaget yaitu salah seorang yang sangat dikaguminya, berdasarkan penelitiannya itu sangat tampak bahwa anak-anak dan remaja itu menafsirkan segala tindakan dan perilakunya sesuai dengan struktur mental mereka sendiri. Mereka menilai hubungan sosial dan perbuatan tertentu sebagai “adil” atau “tidak adil”, “ baik” atau ”buruk” juga seiring dengan tingkat perkembangan atau setruktur moral mereka masing-masing.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Berdasarkan penelitiannya itu, kohlberg menarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
1.      Penilaian dan perubahan moral pada intinya bersifat rasional. Keputusan moral bukanlah soal permasalahan atau nilai, melainkan mengandung suatu tafsiran kognitif terhadap keadaan dilema moral dan bersifat konstruksi kognitif yang bersifat aktif terhadap titik pandang maing-masing individu sambil mempertimbangkan segala macam tuntutan individu, hak,  kewajiban, dan keterlibatan setiap pribadi terhadap sesuatu yang baik dan adil. Kesemua itu merupakan tindakan kognitif.
2.      Terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan pandangan formal harus di uraikan dan biasanya yang digunakan remaja untuk mempertamggung jawabkan perbuatan moralnya.
3.      Membenarkan gagasan jean piaget bahwa pada masa remaja sekitar umur 16 tahun telah mencapai tahap tertinggi dalam proses perkembangan moral. Sebagaimana penelitian piaget telah membuktikan bahwa baru pada masa remaja pola pemikiran oprasional-formal berkembang. Demikian pula kohlberg menunjukkan adanya kesejajaran perkembangan kognitif dengan perkembangan moral, yaitu bahwa pada masa remaja dapat juga dicapai tahap tertinggi perkembangan moral yang ditandai dengan kemampuan remaja menerapkan prinsip keadilan universal pada penilaian moralnya.
Jadi, dari beberapa pengertian moral menurut beberapa tokoh diatas dapat disimpulakan bahwa perkembangan moral peserta didik adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangai yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut peserta didik.

2.  Karakteristik Perkembangan Moral Remaja
            Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian bersedia membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial atau masyarakat tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak. Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya. Michael meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja sebagai berikut :
1)      Pandangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak.
2)      Keyakinan moral lebih terpusat pada pada apa yang benar dan kurang pada apayang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.
3)      Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Hal ini mendorong remaja lebih berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4)      Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
5)      Penilaian moral secara psikologis menjadi jauh lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan  emosi.
  
3. Tahap  Perkembanagan Moral

Menurut Furter (1965) (dalam Monks, dikutip oleh Sunarto, 1995:171), kehidupan moral merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja.Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembanagan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami mengapa justru pada masa remaja hal tersebut yang dijelaskan ditas menduduki tempat yang sangat penting.
A.    Menurut Piaget
1.      Pola Perkembangan Moral
Dalam mempelajari perkembangan sikap moral peserta didik usia sekolah, piaget (sinolungun, 1997) mengemukakan tiga tahap perkembangan moral sesuai dengan kajian pada aturan dalam permainan anak.
  • Fase absolut
Dimana anak menghayati peraturan sebagai sesuatu hal yang mutlak, tidak dapat diubah, karena berasal dari otoritas yang dihormati (orang tua, guru, anak yang lebih berkuasa)
  • Fase realitas,
Dimana anak menyesuaikan diri untuk menghindari penolakan orang lain. Dalam permainan, anak menaati aturan yang disepakati bersama sebagai suatu kenyataan/realitas yang dapat diubah asal disetujui bersama.
  • Fase subjektif,
Dimana anak memperhatikan motif atau kesengajaan dalam memahami aturan dan gembira mengembangakan serta menerapkan.


2.      Tahap-Tahap Perkembangan Moral
Piaget mengatakan bahwa seorang anak melampui perkembangan melalui 4 tahap dalam memahami dunia. Masing-masing tahap terkait dengan usia dan terdiri dari cara berpikir yang berbeda. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
a.          Tahap sensorimotor (Sensorimotor stage)
Yaitu yang terjadi dari lahir hingga usia 2 tahun, merupakan tahap pertama piaget. Pada tahap ini, perkembangan mental ditandai oleh kemajuan yang besar dalam kemampuan bayi untuk mengorganisasikan dan mengkoordinasikan sensasi (seperti melihat dan mendengar) melalui gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan fisik.
b.         Tahap praoperasional (preoperational stage),
Yaitu yang terjadi dari usia 2 hingga 7 tahun, merupakan tahap kedua piaget, pada tahap ini anak mulai melukiskan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar. Mulai muncul pemikiran egosentrisme, animisme, dan intuitif. Egosentrisme adalah suatu ketidakmampuan untuk membedakan antara perspektif seseorang dengan perspektif oranglain dengan kata lain anak melihat sesuatu hanya dari sisi dirinya.
Animisme adalah keyakinan bahwa obyek yang tidak bergerak memiliki kualiatas semacam kehidupan dan dapat bertindak.Seperti sorang anak yang mengatakan, “Pohon itu bergoyang-goyang mendorong daunnya dan daunnya jatuh.”
Intuitif adalah anak-anak mulai menggunakan penalaran primitif dan ingin mengetahui jawaban atas semua bentuk pertanyaan. Mereka mengatakan mengetahui sesuatu tetapi mengetahuinya tanpa menggunakan pemikiran rasional
c.          Tahap operasional konkrit (concrete operational stage)
Yaitu yang berlangsung dari usia 7 hingga 11 tahun, merupakan tahap ketiga piaget. Pada tahap ini anak dapat melakukan penalaran logis menggantikan pemikiran intuitif sejauh pemikiran dapat diterapkan ke dalam cotoh-contoh yang spesifik atau konkrit.

d.         Tahap operasional formal (formal operational stage)
Yaitu yang terlihat pada usia 11 hingga 15 tahun, merupakan tahap keempat dan terkahir dari piaget. Pada tahap ini, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkrit dan berpikir secara abstrak dan lebih logis.[3]
Sebagai pemikiran yang abstrak, remaja mengembangkan gambaran keadaan yang ideal.Mereka dapat berpikir seperti apakah orangtua yang ideal dan membandingkan orangtua mereka dengan standar ideal yang mereka miliki. Mereka mulai mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan bagi masa depan dan terkagum-kagum terhadap apa yang mereka lakukan.
B.     Menurut J. Bull
Dalam tahap pengembangan moral ini menurut J. Bull perkembangan moral dibagi menjadi 4 yaitu:
a.        Tahap anomi ketidakmampuan moral bayi. Moral bayi barulah suatu potensi yang siap dikembangkan dalam lingkungan.
b.       Tahap heteronomi dimana moral yang berpotensial dipacu berkembang orang lain/otoritas melalui aturan dan kedisiplinan.
c.       Tahap sosionomi dimana moral berkembang ditengah sebaya/dalam masyarakat, mereka lebih menaati aturan kelompok dari pada aturan otoritas.
d.       Tahap otonomi moral yang mengisi dan mengendalikan kata hati serta kemampuan bebasnya untuk berperilaku tanpa tekanan lingkungan.

C.     Menurut Kohlberg
Dari hasil penyelidikan-penyelidikannya Kohlberg mengemukakan anam tahap (stadium) perkembanagn moral yang berlaku secara universal dan dalam urutan tertentu. Ada tiga tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg, yaitu tingkat :
I.                   Tingkat Prakonvensional
II.                Tingkat Konvensional
III.             Tingkat Pasca-konvensional

Masing-masing tingkat terdiri dari dua tahap, sehingga keseluruhan ada enam tahapan (stadium) yang berkembang secara bertingkat dengan urutan yang tetap.Tidak setiap orang mencapai tahap terakhir perkembanagn moral.
Dalam stadium nol, anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya. Sesudah stadium ini datanglah :

Tingkat I; Prakonvensional, yang terdiri dari stadium 1 dan 2
           Pada stadium 1, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya.Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat.Ia harus menurut atau kalau tidak, akan memperoleh hukuman.

           Pada stadium 2, berlaku prinsip Relativitik-Hedonism. Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada diluar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi.Jadi, ada relativisme.Relativisma ini artinya bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang (hedonistic).Mkisalnya mencuri ayam karena kelaparan.Karena perbuatan “mencuri” untuk memenuhi kebutuhannya (lapar), maka mencuri dianggap sebagai perbuatan yang bermoral, meskipun perbuatan mencuri itu sendiri diketahui sebagai perbuatan yang salah karena ada akibatnya, yaitu hukuman.

Tingkat II : Konvensional

           Stadium 3, menyangkut orientasi mengenai anak yang baik. Pada stadium ini, anak mulai memasuki umur belasan tahun, di mana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Masyarakat adalah sumber yang menentukan, apakah perbuatan seseorang baik atau tidak. Menjadi “anak yang manis” masih sangat penting dalam stadium ini.

           Stadium 4, yaitu tahap mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas.Pada stadium ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut memperttahankan aturan-aturan atau norma-norma sosial.Jadi perbuatan baik merupakan kewajiban unttuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada, agar tidak timbul kekacauan.

Tingkat III : Pasca-konvensional

           Stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.Pada stadium ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial, dengan masyarakat. Seseorang harus memperlihatkan kewajibannya, harus sesuai dengan tuntutan norma-norma sosial karena sebaliknya, lingkungan sosial atau masyarakat akan memberikan perlindungan kepadanya.

           Originalitas remaja juga tampak dalam hal ini.Pertama, remaja masih mau diatur secara ketat oleh hukum-hukum umum yang lebih tinggi.Meskipun di sini kata hati sudah mulai berbicara, namun penilaian-penilaiannya masih belum timbul dari kata hati yang sudah betul-betul diinternalisasi, yang seringkali tampak dalam sikap yang kaku.

           Stadium 6, Tahap ini disebut Prinsip universal. Pada tahap ii ada norma etik di samping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik.Subjektivisme ini berarti ada perbedaan penilaian antara seseorang yang boleh dan baik dilakukan atau sebaliknya. Remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku-tingkah laku moral yang dikemudikan  oleh tanggung jawab batin sendiri. Tingkat perkembangan moral pasca-konvensional harus dicapai selama masa remaja.

 4.     Upaya mengembangkan Moral serta Implikasinya dalam Pendidikan
Perwujudan moral tidak terjadi dengan sendirinya. Proses yang dilalui seseorang dalam pengembangan nilai-nilai hidup tertentu adalah sebuah proses yang belum seluruhnya dipahami oeh para ahli. Apa yang terjadi di dalam diri pribadi seseorang hanya dapat didekati melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan tingkah laku seseorang tersebut, maupun membandingkan dengan gejala serta tingkah laku orang lain. Di antara proses kejiwaan yang sulit untuk dipahami adalah proses terjadinya dan terjelmanya nilai-nilai hidup dalam diri individu, yang mungkin didahului oleh pengenalan nilai secara itelektual, disusul oleh penghayatan nilai tersebut, dan yang kemudian tumbuh di dalam diri seseorang sedemikian rupa kuatnya sehingga seluruh jalan pikiran, tingkah lakunya, serta sikapnya terhadap segala sesuatu di luar dirinya, bukan saja diwarnai tetapi juga dijiwai oleh nilai tersebut.
Karena itu, ada kemungkinan bahwa ada individu yang tahu tentang sesuatu nilai tetap menjadi pengetahuan.Tidak semua individu mencapai tingkat perkembangan moral seperti yang diharapkan, maka kita dihadapkan dengan masalah pembinaan. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan moral remaja adalah :
a.       Menciptakan Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Anak tidak pasif  mendengarkan dari orang dewasa bagaimana seseorang harus bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai-nilai moral, tetapi anak-anak harus dirangsang supaya lebih aktif. Hendaknya ada upaya untuk mengikutsertakan remaja dalam beberapa pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga, sedangkan dalam kelompok sebaya, remaja turut serta secara aktif dalam tanggung jawab dan penentuan maupun keputusan kelompok.
            Disekolah para remaja hendaknya diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengembangkan aspek moral misalnya dalam kerja kelompok, sehingga dia belajar tidak melakukan sesuatu yang akan menrugikan orang lain karena hal ini tidak sesuai dengan nilai atau norma-norma moral.

b.      Menciptakan Iklim Lingkungan yang Serasi
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral, kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara positif, jujur dan konsekuan senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan  pencerminan nilai hidup tersebut. Ini berarti antara lain, bahwa usaha pengembangan tingkah laku nilai hiduup hendaknya tidak hanya mengutamakan pendekatan-pendekatan intelektual semata-mata tetapi juga mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif di mana faktor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang konkret dari nilai-nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merupakan faktor yang cukup luas dan sangat  bervariasi, maka tampaknya yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan Pembina yaitu orang tua dan guru.
Para remaja sering berpikir kritis, menentang nilai-nilai dan dasar-dasar hidup orang tua dan orang dewasa lainnya. Ini tidak berarti mengurangi kebutuhan mereka akan suatu sistem nilai yang tetap dan memberi rasa aman kepada remaja. Mereka tetap menginginkan suatu sistem nilai yang akan menjadi pegangan dan petunjuk bagi perilaku mereka. Karena itu, orang tua dan guru serta orang dewasa lainnyaperlu memberi model-model atau contoh perilaku yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Unutk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri.Pedoman inii juga untuk menumbuhkan identitas dirinya, menuju kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi ini.

Pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja.Hal ini tampak pada moral yang diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Proses pendidikan dan pembelajaran moral diteladankan orang tua dan dilakukan secara terpadu (integrated) pada tiap peluang dalam semua kegiatan sekolah. Disana pendidik mengajarkan keteraturan hidup, disiplin serta melatih dan membiasakan peserta didik bermoral dalam perilaku dan kegiatannya. Otoritas mendukung berbagai kegiatan pengembangan moral warga masyarakat sebagai bagian upaya membangun karekter manusia indonesia seutuhnya. Cara yang ideal adalah dengan memantapkan pancasila melalui keteladanan pendidik pada umumnya kepada warga bangsa sebagai peserta didik sepanjang hayat.Disini berproses pembangunan watak bangsa.

Daftar Pustaka :
Sunarto dan Agung Hartono.1995.Perkembangan Peserta Didik.Jakarta:Rineka Cipta.
Asrori, muhammad, 2007, Psikologi pembelajaran. Bandung: CV wacana prima
Muhaimin, 2008, paradigma pendidikan islam. Bandung : PT remaja rosda karya
Asrori, muhammad, 2007, Psikologi pembelajaran. Bandung: CV wacana prima
Makmun.Abi syamsudin, 2005, psikologi pendidikan.Bandung : PT remaja rosda karya
Syah.Muhibbin, 2000, psikologi pendidikan dengan pendekatan baru.Bandung : PT remaja rosda karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages - Menu