1.
Defenisi Perkembangan Moral Peserta Didik
Moral berasal dari kata latin
“mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral
berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang
dikembangakan oleh konsep moral.Yang dimaksud dengan konsep moral ialah
peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu
budaya.Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari
seluruh anggota kelompok.
Menurut piaget (sinilungan, 1997),
hakikat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan.
Selanjutnya, kohlberg (gnarsa, 1985) mengemukakan bahwa aspek moral adalah
sesuatu yang tidak dibawa dari lahir, tapi sesuatu yang berkembang dan dapat
diperkembangkan/dipelajari. Perkembangan moral merupakan proses internalisasi
nilai/norma masyarakat sesuai dengan kematangan dan kemampuan seseorang dalam
menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupannya. Jadi,
perkembangan moral mencangkup aspek kognitif yaitu pengetahuan tentang
baik/buruk atau benar/salah, dan aspek afektif yaitu sikap perilaku moral itu
dipraktekkan.piaget mengajukan perkembangan moral, yang digambarkan pada aturan
permainan. Menurut beliau hakekat moralitas adalah kecenderungan menerima dan
menaati sistem peraturan.
Purwadarminto ( dikutip
Sunarto, 1995 : 169) mengatakan bahwa
moral adalah ajaran tentang baik buruk
perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya. Dalam moral diatur
segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan
yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari.Moral berkaitan dengan kemampuan
untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah.Dengan demikian,
moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Disamping perilaku moral ada juga
perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial
karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya
perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu
perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau
pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Tokoh yang
paling dikenaldalam kaitannya dengan perkembangan moral adalah lawrence E.
Kohlberg (19995). Melalui disertasinya yang sangat monumental yang
berjudul ” the development of modes of moral thinking and choice in the
years 10 to 16 ” yang diselesaikannya di university of chicago pada
tahun 1958, dia melakukan penelitian empiris lintas kelompok usia tentang cara
perkembangan moral terhadap 75 orang anak dan remaja yang berasal dari daerah
yang berbeda di sekitar chicago. Anak-anak itu dibagi menjadi tiga kelompok
usia, yakni kelompok usia 10, 13, dan 16 tahun. Penelitiannya dilakukan dengan
cara menghadapkan para subjek penelitian atau responden kepada berbagai dilema
moral dan selanjutnya mencatat semua reaksi mereka. Dalam pandangan kohlberg,
sebagaimana juga pandangan jean piaget yaitu salah seorang yang sangat
dikaguminya, berdasarkan penelitiannya itu sangat tampak bahwa anak-anak dan
remaja itu menafsirkan segala tindakan dan perilakunya sesuai dengan struktur
mental mereka sendiri. Mereka menilai hubungan sosial dan perbuatan tertentu
sebagai “adil” atau “tidak adil”, “ baik” atau ”buruk” juga seiring dengan
tingkat perkembangan atau setruktur moral mereka masing-masing.
Disamping
perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai
dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang
berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral
atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena
ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Berdasarkan penelitiannya itu, kohlberg menarik
sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
1. Penilaian
dan perubahan moral pada intinya bersifat rasional. Keputusan moral bukanlah
soal permasalahan atau nilai, melainkan mengandung suatu tafsiran kognitif
terhadap keadaan dilema moral dan bersifat konstruksi kognitif yang bersifat
aktif terhadap titik pandang maing-masing individu sambil mempertimbangkan
segala macam tuntutan individu, hak, kewajiban, dan keterlibatan setiap
pribadi terhadap sesuatu yang baik dan adil. Kesemua itu merupakan tindakan
kognitif.
2. Terdapat
sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan pandangan formal harus di
uraikan dan biasanya yang digunakan remaja untuk mempertamggung jawabkan
perbuatan moralnya.
3. Membenarkan
gagasan jean piaget bahwa pada masa remaja sekitar umur 16 tahun telah mencapai
tahap tertinggi dalam proses perkembangan moral. Sebagaimana penelitian piaget
telah membuktikan bahwa baru pada masa remaja pola pemikiran oprasional-formal
berkembang. Demikian pula kohlberg menunjukkan adanya kesejajaran perkembangan
kognitif dengan perkembangan moral, yaitu bahwa pada masa remaja dapat juga
dicapai tahap tertinggi perkembangan moral yang ditandai dengan kemampuan
remaja menerapkan prinsip keadilan universal pada penilaian moralnya.
Jadi,
dari beberapa pengertian moral menurut beberapa tokoh diatas dapat disimpulakan
bahwa perkembangan moral peserta didik
adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah
moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan,
kelakuan, sifat dan perangai yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak
atau tidak layak, patut maupun tidak patut peserta didik.
2.
Karakteristik Perkembangan Moral Remaja
Salah
satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang
diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian bersedia membentuk
perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial atau masyarakat tanpa terus
dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu
anak-anak. Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum
dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi
perilakunya. Michael meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus
dilakukan oleh remaja sebagai berikut :
1) Pandangan moral individu makin lama
makin menjadi lebih abstrak.
2) Keyakinan moral lebih terpusat pada
pada apa yang benar dan kurang pada apayang salah. Keadilan muncul sebagai
kekuatan moral yang dominan.
3) Penilaian moral menjadi semakin
kognitif. Hal ini mendorong remaja lebih berani mengambil keputusan terhadap
berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4) Penilaian moral menjadi kurang
egosentris.
5) Penilaian moral secara psikologis
menjadi jauh lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi
dan menimbulkan ketegangan emosi.
3.
Tahap Perkembanagan Moral
Menurut Furter (1965) (dalam Monks,
dikutip oleh Sunarto, 1995:171), kehidupan moral merupakan problematik yang
pokok dalam masa remaja.Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembanagan
moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami mengapa
justru pada masa remaja hal tersebut yang dijelaskan ditas menduduki tempat
yang sangat penting.
A. Menurut Piaget
1. Pola Perkembangan Moral
Dalam mempelajari perkembangan sikap
moral peserta didik usia sekolah, piaget (sinolungun, 1997) mengemukakan tiga
tahap perkembangan moral sesuai dengan kajian pada aturan dalam permainan anak.
- Fase absolut
Dimana anak menghayati peraturan
sebagai sesuatu hal yang mutlak, tidak dapat diubah, karena berasal dari otoritas
yang dihormati (orang tua, guru, anak yang lebih berkuasa)
- Fase realitas,
Dimana anak menyesuaikan diri untuk
menghindari penolakan orang lain. Dalam permainan, anak menaati aturan yang
disepakati bersama sebagai suatu kenyataan/realitas yang dapat diubah asal
disetujui bersama.
- Fase subjektif,
Dimana anak memperhatikan motif atau
kesengajaan dalam memahami aturan dan gembira mengembangakan serta menerapkan.
2. Tahap-Tahap Perkembangan Moral
Piaget mengatakan bahwa seorang anak
melampui perkembangan melalui 4 tahap dalam memahami dunia. Masing-masing tahap
terkait dengan usia dan terdiri dari cara berpikir yang berbeda.
Tahapan-tahapan tersebut adalah:
a. Tahap sensorimotor (Sensorimotor
stage)
Yaitu yang terjadi dari lahir hingga
usia 2 tahun, merupakan tahap pertama piaget. Pada tahap ini, perkembangan
mental ditandai oleh kemajuan yang besar dalam kemampuan bayi untuk
mengorganisasikan dan mengkoordinasikan sensasi (seperti melihat dan mendengar)
melalui gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan fisik.
b. Tahap praoperasional (preoperational
stage),
Yaitu yang terjadi dari usia 2
hingga 7 tahun, merupakan tahap kedua piaget, pada tahap ini anak mulai
melukiskan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar. Mulai muncul pemikiran
egosentrisme, animisme, dan intuitif. Egosentrisme adalah suatu ketidakmampuan
untuk membedakan antara perspektif seseorang dengan perspektif oranglain dengan
kata lain anak melihat sesuatu hanya dari sisi dirinya.
Animisme adalah keyakinan bahwa obyek
yang tidak bergerak memiliki kualiatas semacam kehidupan dan dapat
bertindak.Seperti sorang anak yang mengatakan, “Pohon itu bergoyang-goyang
mendorong daunnya dan daunnya jatuh.”
Intuitif adalah anak-anak mulai
menggunakan penalaran primitif dan ingin mengetahui jawaban atas semua bentuk
pertanyaan. Mereka mengatakan mengetahui sesuatu tetapi mengetahuinya tanpa
menggunakan pemikiran rasional
c. Tahap operasional konkrit (concrete
operational stage)
Yaitu yang berlangsung dari usia 7
hingga 11 tahun, merupakan tahap ketiga piaget. Pada tahap ini anak dapat
melakukan penalaran logis menggantikan pemikiran intuitif sejauh pemikiran
dapat diterapkan ke dalam cotoh-contoh yang spesifik atau konkrit.
d. Tahap operasional formal (formal
operational stage)
Yaitu yang terlihat pada usia 11
hingga 15 tahun, merupakan tahap keempat dan terkahir dari piaget. Pada tahap
ini, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkrit dan berpikir
secara abstrak dan lebih logis.[3]
Sebagai pemikiran yang abstrak,
remaja mengembangkan gambaran keadaan yang ideal.Mereka dapat berpikir seperti
apakah orangtua yang ideal dan membandingkan orangtua mereka dengan standar
ideal yang mereka miliki. Mereka mulai mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan
bagi masa depan dan terkagum-kagum terhadap apa yang mereka lakukan.
B. Menurut J. Bull
Dalam tahap pengembangan moral ini
menurut J. Bull perkembangan moral dibagi menjadi 4 yaitu:
a.
Tahap anomi ketidakmampuan moral bayi. Moral
bayi barulah suatu potensi yang siap dikembangkan dalam lingkungan.
b.
Tahap heteronomi dimana moral yang
berpotensial dipacu berkembang orang lain/otoritas melalui aturan dan
kedisiplinan.
c.
Tahap sosionomi dimana moral
berkembang ditengah sebaya/dalam masyarakat, mereka lebih menaati aturan
kelompok dari pada aturan otoritas.
d.
Tahap otonomi moral yang mengisi dan
mengendalikan kata hati serta kemampuan bebasnya untuk berperilaku tanpa
tekanan lingkungan.
C. Menurut Kohlberg
Dari hasil penyelidikan-penyelidikannya Kohlberg
mengemukakan anam tahap (stadium) perkembanagn moral yang berlaku secara
universal dan dalam urutan tertentu. Ada tiga tingkat perkembangan moral
menurut Kohlberg, yaitu tingkat :
I.
Tingkat Prakonvensional
II.
Tingkat Konvensional
III.
Tingkat Pasca-konvensional
Masing-masing tingkat terdiri dari dua tahap, sehingga
keseluruhan ada enam tahapan (stadium) yang berkembang secara bertingkat dengan
urutan yang tetap.Tidak setiap orang mencapai tahap terakhir perkembanagn
moral.
Dalam stadium nol, anak menganggap baik apa yang sesuai
dengan permintaan dan keinginannya. Sesudah stadium ini datanglah :
Tingkat I; Prakonvensional, yang terdiri dari stadium 1 dan
2
Pada stadium
1, anak berorientasi kepada kepatuhan
dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang
ditimbulkannya.Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya
kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat.Ia harus menurut atau kalau tidak,
akan memperoleh hukuman.
Pada stadium
2, berlaku prinsip Relativitik-Hedonism.
Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada
diluar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa
setiap kejadian mempunyai beberapa segi.Jadi, ada relativisme.Relativisma ini
artinya bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang
(hedonistic).Mkisalnya mencuri ayam karena kelaparan.Karena perbuatan “mencuri”
untuk memenuhi kebutuhannya (lapar), maka mencuri dianggap sebagai perbuatan
yang bermoral, meskipun perbuatan mencuri itu sendiri diketahui sebagai
perbuatan yang salah karena ada akibatnya, yaitu hukuman.
Tingkat II : Konvensional
Stadium 3, menyangkut orientasi mengenai anak
yang baik. Pada stadium ini, anak mulai memasuki umur belasan tahun, di mana
anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau
tidak baik oleh orang lain. Masyarakat adalah sumber yang menentukan, apakah
perbuatan seseorang baik atau tidak. Menjadi “anak yang manis” masih sangat
penting dalam stadium ini.
Stadium 4, yaitu tahap mempertahankan
norma-norma sosial dan otoritas.Pada stadium ini perbuatan baik yang
diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan
masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut memperttahankan
aturan-aturan atau norma-norma sosial.Jadi perbuatan baik merupakan kewajiban
unttuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada, agar tidak timbul kekacauan.
Tingkat III : Pasca-konvensional
Stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap
perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.Pada stadium ini ada
hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial, dengan
masyarakat. Seseorang harus memperlihatkan kewajibannya, harus sesuai dengan
tuntutan norma-norma sosial karena sebaliknya, lingkungan sosial atau masyarakat
akan memberikan perlindungan kepadanya.
Originalitas
remaja juga tampak dalam hal ini.Pertama, remaja masih mau diatur secara ketat
oleh hukum-hukum umum yang lebih tinggi.Meskipun di sini kata hati sudah mulai
berbicara, namun penilaian-penilaiannya masih belum timbul dari kata hati yang
sudah betul-betul diinternalisasi, yang seringkali tampak dalam sikap yang
kaku.
Stadium 6, Tahap ini disebut Prinsip universal. Pada tahap ii ada
norma etik di samping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan
perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subjektif yang
menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik.Subjektivisme ini
berarti ada perbedaan penilaian antara seseorang yang boleh dan baik dilakukan
atau sebaliknya. Remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja
melakukan tingkah laku-tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri. Tingkat
perkembangan moral pasca-konvensional harus dicapai selama masa remaja.
4.
Upaya mengembangkan Moral serta
Implikasinya dalam Pendidikan
Perwujudan moral tidak terjadi
dengan sendirinya. Proses yang dilalui seseorang dalam pengembangan nilai-nilai
hidup tertentu adalah sebuah proses yang belum seluruhnya dipahami oeh para
ahli. Apa yang terjadi di dalam diri pribadi seseorang hanya dapat didekati
melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan tingkah
laku seseorang tersebut, maupun membandingkan dengan gejala serta tingkah laku
orang lain. Di antara proses kejiwaan yang sulit untuk dipahami adalah proses
terjadinya dan terjelmanya nilai-nilai hidup dalam diri individu, yang mungkin
didahului oleh pengenalan nilai secara itelektual, disusul oleh penghayatan
nilai tersebut, dan yang kemudian tumbuh di dalam diri seseorang sedemikian
rupa kuatnya sehingga seluruh jalan pikiran, tingkah lakunya, serta sikapnya
terhadap segala sesuatu di luar dirinya, bukan saja diwarnai tetapi juga
dijiwai oleh nilai tersebut.
Karena itu, ada kemungkinan bahwa
ada individu yang tahu tentang sesuatu nilai tetap menjadi pengetahuan.Tidak
semua individu mencapai tingkat perkembangan moral seperti yang diharapkan,
maka kita dihadapkan dengan masalah pembinaan. Adapun upaya-upaya yang dapat
dilakukan dalam mengembangkan moral remaja adalah :
a. Menciptakan Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi
tentang nilai-nilai dan moral. Anak tidak pasif
mendengarkan dari orang dewasa bagaimana seseorang harus bertingkah laku
sesuai dengan norma dan nilai-nilai moral, tetapi anak-anak harus dirangsang
supaya lebih aktif. Hendaknya ada upaya untuk mengikutsertakan remaja dalam
beberapa pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga, sedangkan dalam
kelompok sebaya, remaja turut serta secara aktif dalam tanggung jawab dan
penentuan maupun keputusan kelompok.
Disekolah
para remaja hendaknya diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengembangkan
aspek moral misalnya dalam kerja kelompok, sehingga dia belajar tidak melakukan
sesuatu yang akan menrugikan orang lain karena hal ini tidak sesuai dengan
nilai atau norma-norma moral.
b. Menciptakan Iklim Lingkungan yang
Serasi
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral,
kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai
hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara
positif, jujur dan konsekuan senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang
merupakan pencerminan nilai hidup
tersebut. Ini berarti antara lain, bahwa usaha pengembangan tingkah laku nilai
hiduup hendaknya tidak hanya mengutamakan pendekatan-pendekatan intelektual
semata-mata tetapi juga mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif di mana
faktor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang konkret dari
nilai-nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merupakan faktor yang cukup luas
dan sangat bervariasi, maka tampaknya
yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri
dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan Pembina yaitu orang tua dan
guru.
Para remaja sering berpikir kritis, menentang nilai-nilai
dan dasar-dasar hidup orang tua dan orang dewasa lainnya. Ini tidak berarti
mengurangi kebutuhan mereka akan suatu sistem nilai yang tetap dan memberi rasa
aman kepada remaja. Mereka tetap menginginkan suatu sistem nilai yang akan
menjadi pegangan dan petunjuk bagi perilaku mereka. Karena itu, orang tua dan
guru serta orang dewasa lainnyaperlu memberi model-model atau contoh perilaku
yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Unutk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri
oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan pedoman atau petunjuk dalam
rangka mencari jalannya sendiri.Pedoman inii juga untuk menumbuhkan identitas
dirinya, menuju kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari
konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi ini.
Pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya
mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja.Hal ini tampak pada moral yang
diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Proses pendidikan dan pembelajaran
moral diteladankan orang tua dan dilakukan secara terpadu (integrated) pada
tiap peluang dalam semua kegiatan sekolah. Disana pendidik mengajarkan
keteraturan hidup, disiplin serta melatih dan membiasakan peserta didik
bermoral dalam perilaku dan kegiatannya. Otoritas mendukung berbagai kegiatan
pengembangan moral warga masyarakat sebagai bagian upaya membangun karekter
manusia indonesia seutuhnya. Cara yang ideal adalah dengan memantapkan pancasila
melalui keteladanan pendidik pada umumnya kepada warga bangsa sebagai peserta
didik sepanjang hayat.Disini berproses pembangunan watak bangsa.
Daftar
Pustaka :
Sunarto dan Agung Hartono.1995.Perkembangan Peserta Didik.Jakarta:Rineka
Cipta.
Asrori, muhammad, 2007, Psikologi
pembelajaran. Bandung:
CV wacana prima
Muhaimin,
2008, paradigma pendidikan islam. Bandung : PT remaja rosda karya
Asrori,
muhammad, 2007, Psikologi pembelajaran. Bandung: CV wacana
prima
Makmun.Abi
syamsudin, 2005, psikologi pendidikan.Bandung : PT remaja rosda karya
Syah.Muhibbin,
2000, psikologi pendidikan dengan pendekatan baru.Bandung : PT remaja
rosda karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar